JSICOM, JAMBI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Jumlah keseluruhan DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno Minggu (18/10/2020) kemarin mencapai 2.415.862 pemilih.
Dengan rincian sebanyak 1.218.688 orang pemilih laki-laki dan 1.198174 orang pemilih perempuan.
Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan, dalam rapat tersebut menyampaikan, jumlah DPT semula ditetapkan sebanyak 2.417.710 pemilih, dalam pleno tingkat provinsi DPT berubah menjadi 2.415.862 pemilih.
Berikut rincian jumlah DPT kabupaten/kota se Provinsi Jambi:
1. Kabupaten Kerinci
Terdiri dari 16 kecamatan, 287 desa/kelurahan, 621 TPS dan 193.184 pemilih.
2. Kabupaten Merangin.
Terdiri dari 24 kecamatan, 215 desa/kelurahan, 926 TPS dan 249.721 pemilih.
3. Kabupaten Sarolangun
Terdiri dari 10 kecamatan, 158 desa/kelurahan, 737 TPS dan 199.268 pemilih.
4. Kabupaten Batang Hari
Terdiri dari 8 kecamatan, 124 desa/kelurahan, 664 TPS dan 194.929 pemilih.
5. Kabupaten Muaro Jambi
Terdiri dari 11 kecamatan, 155 desa/kelurahan, 926 TPS dan 278.425 pemilih.
6. Kabupaten Tanjab Barat
Terdiri dari 13 kecamatan, 134 desa/kelurahan, Tanjab Barat TPS dan 211.623 pemilih.
7. Kabupaten Tanjab Timur
Terdiri dari 11 kecamatan, 93 desa/kelurahan, 615 TPS dan 163.170 pemilih.
8. Kabupaten Bungo
Terdiri dari 17 kecamatan, 153 desa/kelurahan, 799 TPS dan 236.093 pemilih.
9. Kabupaten Tebo
Terdiri dari 12 kecamatan, 122 desa/kelurahan, 744 TPS dan 231.079 pemilih.
10. Kota Jambi
Terdiri dari 11 kecamatan, 62 desa/kelurahan, 1334 TPS dan 390.273 pemilih.
11. Kota Sungai Penuh
Terdiri dari 8 kecamatan, 69 desa/kelurahan, 200 TPS dan 68.097 pemilih.***